Sosialisasi Lantas & Prakerin

Rabu pagi (05/11) kapolsek kabun beserta rombongan melakukan sosialiasai tata tertib lalu lintas di SMK LPMD KABUN bertempat di aula balai desa kabun . 

Paparan yang disampaikan langsung oleh kapolsek kabun Joni Narta bahwa setiap pengguna jalan harus menaati tata tertib berlalu lintas di jalan raya sesuai dengan UU NO. 22 Tahun 2009. Faktor penyebab kecelakaan didominasi oleh human error atau  faktor manusia itu sendiri dengan presentase 91 %, faktor kendraan 5 %, faktor jalan 3 %, faktor alam dan cuaca 1 %. 

Polsek menghimbau kepada seluruh pengguna jalan raya terutama dikalangan pelajar gunakan helm standar SNI, bawa STNK, pastikan kendraan dalam kondisi baik, dan hal-hal lain yang dbutuhkan ketika berkendara, hal demikian dilakukan untuk mengurangi kecelakaan yang terjadi di jalan raya tutup kapolsek.

Dilanjutkan dengan sosialiasai prakerin bersama dengan orangtua wali murid yang disampaikan langsung oleh kepala sekolah Depi, S.Pd.I. Bahwasanya prakerin   akan dilaksanakan tahun depan januari awal hinggai april 2015, surat  permohonan   telah diajukan ke berbagai perusahan dan instansi terkait, tinggal menunggu jawabannya pada bulan desember 2014 . kepsek menambahkan prakerin juga menentukan kenaikan kelas,  kehadiran tempat kerja 90 %, dan ada laporan kegiatan selama di tempat bekerja  selama empat bulan.

Mengenai biaya berdasarkan diskusi dan mufakat dengan wali murid setiap siswa dikenakan Rp. 600.000  naik 28.000 dari tahun sebelumnya, dan acara ditutup dengan doa’. Acara sosialisasi selesai siswa kembali ke kelas mengikuti kegiatan belajar mengajar tidak diperkenankan pulang lebih awal.


Sosialisasi Lantas & Prakerin Sosialisasi Lantas & Prakerin Reviewed by SMK LPMD KABUN on 01.55.00 Rating: 5